BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota Banyumas bergerak cepat mengatasi keributan antara organisasi kemasyarakatan Persaudaraan Sakato Tiger (Sakti) dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
(Baca juga: Berikut Kronologi Ratusan Pendekar PSHT Ngamuk di PN Karanganyar)
"Perlu kami jelaskan terkait dengan kejadian kemarin. Seperti diketahui dari banyak video yang beredar, di GOR ada massa berkumpul, massa dari salah satu perguruan silat namanya PSHT," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, Jumat (4/3/2022).
Konferensi pers tersebut dihadiri Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono serta perwakilan dari ormas Sakti dan PSHT.
Menurut Kapolresta, berkumpulnya massa PSHT tersebut dalam rangka untuk menanyakan kelanjutan dari peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/3) malam.
"Pada malam Rabu (Selasa malam, red.) memang ada kejadian yang menimpa korban dari PSHT. Pelakunya adalah oknum dari Sakti yang berdasarkan keterangan, saat itu melakukan penganiayaan," katanya.
(Baca juga: Pria Bertubuh Kekar yang Injak Kepala Sopir Truk di Cibubur Mengaku Aparat)
Proses laporan kasus penganiayaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polresta Banyumas dengan melakukan identifikasi terhadap pelaku yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada massa yang sedang berkumpul di GOR Satria Purwokerto pada hari Kamis (3/3). Selanjutnya massa diimbau untuk kembali ke daerah masing-masing dengan pengawalan polisi.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, kata dia, massa tersebut berpencar dan melakukan beberapa tindakan pidana, antara lain melakukan perusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa korban.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Dandim melakukan langkah-langkah tindakan kepolisian, yaitu mengamankan.
"Ada 181 orang yang sudah kami bawa dan saat ini masih dalam proses klarifikasi. Ke-181 orang itu terdiri atas 174 laki-laki dan 7 perempuan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan tes cepat terhadap 181 orang tersebut. Diketahui tujuh orang positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.
Dia menambahkan, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Rumah Karantina Baturraden untuk menjalani isolasi terpadu.
"Dalam 3 hari hingga 5 hari ke depan, kami akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap 174 orang lainnnya yang diketahui negatif berdasarkan tes antigen karena mereka sempat menjadi kontak erat dengan yang positif," katanya.
Terkait dengan kasus penganiayaan oleh oknum ormas Sakti terhadap anggota PSHT, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menanganinya secara profesional sehingga anggota PSHT dari daerah lain untuk tidak datang ke Purwokerto.
"Percayalah, kami akan menangani secara profesional. Kami akan melakukan tindakan-tindakan yang tentunya berdasarkan hukum," katanya menegaskan.
Ia menyebutkan 174 anggota PSHT yang saat ini masih berada di Mapolresta Banyumas akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing. Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian resor setempat untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.
Menurut dia, seratusan anggota PSHT tersebut berasal dari kabupaten sekitar Banyumas, seperti Cilacap, Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Brebes, dan Kendal.
"Kami semua sudah sepakat bahwa ini yang pertama dan terakhir. Kami berkewajiban melakukan pengamanan di wilayah Banyumas, khususnya Purwokerto, untuk tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini agar situasi tetap kondusif," katanya.
Sementara itu, Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Iwan Dwi Prihartono mengaku prihatin atas kejadian tersebut.