JAKARTA - YS (41), Dirut PT Bintang Timur Perkasa yang merupakan suami dari YD (40) pria yang mengaku Perwira Tinggi Mabes Polri berpangkat Komjen Pol memperdaya korban dengan mengaku memiliki dana kolateral sebesar Rp30 triliun di Bank Mandiri.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh YS dan YD di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).
"Pelaku membujuk korban dengan mengaku sebagai anggota Polri seperti yang digunakan di seragam yaitu Yahya Ahmudiarto dengan pangkat Komjen Pol yang berdinas di Hubinter Mabes Polri yang mengaku memiliki dana kolateral Rp 30 triliun di Bank Mandiri," ujar Endra Zulpan.
BACA JUGA:Tipu Warga Rp1 Miliar, Jenderal Gadungan Jadi Tersangka