DPR sendiri terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
"DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara saat menghadapi konflik. Sebab, perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.
Hari Perempuan Sedunia sendiri bermula dari adanya unjuk rasa pada 8 Maret 1909. Selanjutnya aksi buruh perempuan di New York pada 1911 menjadi tonggak sejarah kesetaraan gender dalam aspek-aspek kehidupan.
Tema International Women's Day 2020 adalah #BreakTheBias "Gender equality today for a sustainable tomorrow" atau Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan. Tema ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bias dunia terhadap kesetaraan gender.
(Awaludin)