BANGKA TENGAH - Seorang pengedar sabu berinisial HD ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bangka Tengah, di jalan Berok Ulu Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.
"Mengungkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika atas nama terduga HD, dan saat ini sudah kita amankan di Polres," ujar Kasat Res Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (8/3/2022).
BACA JUGA:Edarkan Sabu Paket Hemat, 2 Pengangguran Ditangkap Polisi
Dijelaskan Windaris, dari tangan tersangka, baik badan dan tempat terbuka lainnya berhasil ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik-bening yang disimpan tersangka di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri.
"Saat diamankan, dengan disaksikan ketua RT setempat anggota kita berhasil menemukan satu paket yang diduga sabu seberat 0,67 gram di kantong celana bagian depan tersangka," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram Asal Malaysia
Usai diamankan, tersangka langsung di bawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.