Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jadikan Kembang Api sebagai Kode Khusus

Yohannes Tobing , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |11:59 WIB
Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jadikan Kembang Api sebagai Kode Khusus
Ratusan personel gabungan menangkap puluhan warga Kampung Bahari terkait peredaran narkoba (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Petugas gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan TNI melakukan penggrebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok pada Rabu (9/3/2022) pagi tadi, terkait pemberantasan narkoba.

Dalam pengrebekan terdapat 700 personel yang dikerahkan untuk mencari para bandar narkoba dan juga barang bukti. Saat dilakukan penyisiran, para pelaku sempat menembakkan petasan kepada petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Hendra Zulpan mengatakan bahwa para pelaku sengaja menyalakan petasan sebagai kode khusus sekaligus menyerang dan menghindar apabila para petugas datang.

"Jadi petasan dinyalakan apabila ada gangguan dari petugas khususnya. Lalu mereka akan tiarap di situ. Terkait dengan kembang api, tentunya ini hanya sebagai kode saja," kata Zulpan saat di lokasi.

"Tentunya kita bisa juga men generalisasi kembang api di Jakarta itu untuk narkotika. Tapi di sini khususnya kembang api di sini ada untuk kode," sambungnya.

Dalam pengrebekan yang dilakukan ini, terdapat sejumlah pelaku yang berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Namun upaya melarikan diri dengan melompat atap rumah gagal.

"Ada juga yang berupaya meloncat dari kontrakan atau kos kosan tiga lantai tapi berhasil kita amankan. Itu cara cara mereka untuk menghindari tindakan kepolisian dalam memberantas narkotika," ujar Zulpan.

Dari penyisiran yang dilakukan, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk juga mendapati sejumlah barang bukti baik narkoba maupun senjata tajam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement