Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Doni Salmanan Tersangka, Rumah dan Kantornya di KBB Tampak Sepi

Adi Haryanto , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |21:31 WIB
Doni Salmanan Tersangka, Rumah dan Kantornya di KBB Tampak Sepi
Rumah Doni Salmanan di Kabupaten Bandung Barat (Foto: Adi Haryanto)
A
A
A

BANDUNG BARAT - Usai ditetapkan sebagai tersangka, rumah dan kantor Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat terlihat sepi pada Rabu (9/3/2022). Doni sendiri saat ini sudah ditahan Bareskrim Polri.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex itu oleh pihak kepolisian dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Bareskrim Telusuri Aliran Dana Doni Salmanan ke Keluarga hingga Pihak Lain

Rumah Doni sendiri terletak di Kota Baru Parahyangan, berada di Jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan untuk kantornya ada di sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe Nomor 8.

Berdasarkan pantauan, baik rumah maupun kantor milik Doni Salmanan tampak terlihat sepi. Bahkan, tidak ada aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan tidak ada penjaga rumah yang bisa ditemui.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus membenarkan jika kliennya memiliki aset rumah dan kantor di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB.

"Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," ucapnya.

Dia menejelaskan, Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi. Saat ini, kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat. Kliennya juga menjalani apa yang saat ini dialami dengan penuh sabar dan ikhlas.

Pihaknya juga bakal mengikuti proses hukum secara kooperatif. Serta akan mengikuti prosedur yang dilalui dan mempercayakan kepada penyidik yang menangani masalah ini khususnya tim siber Bareskrim Polri.

"Setelah klien kami menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan proses hukumnya otomatis naik penyidikan dan terus dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan!

Lebih lanjut, istri kliennya juga telah mengajukan penangguhan penahanan ke pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka. "Istri klien kami juga sudah mengajukan penangguhan penahanan namun tetap akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement