JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa, pemilik dari Aplikasi Binomo berada di Indonesia.
"Tadi saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di di Indonesia," kata Whisnu kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Whisnu mengungkapkan, penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan pemilik dari Aplikasi Binomo tersebut.
Disisi lain, Whisnu juga menekankan, pihaknya mengendus adanya pelaku selain Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait dengan dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," ujar Whisnu.