Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Tabrak Lari di Pulogadung, Polisi Sebut Pelaku Tidak Kabur

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 11 Maret 2022 |15:21 WIB
Viral Tabrak Lari di Pulogadung, Polisi Sebut Pelaku Tidak Kabur
Polisi luruskan soal viral kasus tabrak lari di Pulogadung. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satlantas Jakarta Timur memberikan penjelasan mengenai kasus tabrak lari yang terjadi di lampu merah Arion, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (11/3/2022) dini hari.

Akun @lensa_berita_jakarta mengunggah video terkait peristiwa itu. Video itu disertai keterangan seorang pemotor menjadi korban tabrak lari. Disebutkan, mobil Lexus bernomor polisi B 2219 STL menabrak motor korban. Pelat mobil tersangkut di motor korban.

Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo, menepis kabar tersebut. Dia menyatakan, kasus kecelakaan tersebut bukan tabrak lari.

"Bukan tabrak lari, dari pihak pengendara mobil tidak mau ditangani (kasusnya-red). Tetapi, bertanggung jawab untuk perbaikan kerusakan motor dan biaya pengobatan," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (11/3/2022).

Seno menerangkan, korban menderita luka ringan dan seluruh biaya pengobatan sudah diurus sopir mobil itu lewat surat pernyataan.

"Kebetulan (korban) luka ringan, dan semua sudah dituangkan di surat pernyataan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement