JAKARTA - Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meresmikan label halal Indonesia. Label halal baru itu akan menggantikan label halal MUI.
Kepala Badan BPJH Muhammad Aqil Irham menjelaskan alasan logo halal baru berwarna ungu dan terkesan Jawa sentris.
Baca Juga: Kemenag Resmikan Label Halal Indonesia, Bagaimana Nasib Label Halal MUI?
Selain warna ungu, juga ada warna hijau toska dalam logo halal baru tersebut. Kemudian, logo halal yang terkesan Jawa sentris itu sebenarnya menyuguhkan nilai nusantara dan Islam di dalamnya.
"Memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam," kata Aqil saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (13/3/2022).
Aqil menyampaikan, bentuk dan corak dalam logo halal baru kini sangat kuat akan karakter Indonesia yang masyarakatnya terkenal religius. Hal Itu terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara dimana mengandung nilai-nilai universal yaitu nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan.
"Namun tulisan arab kaligrafi di bentuk wayang itu, bertuliskan halal," ujarnya.
Baca Juga: Ainun Najib Sebut Label Halal Thailand Paling Efektif, Sindir Kemenag?