JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas, menyayangkan hilangnya kata "MUI" dalam logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal, menurutnya ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut, yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal yang ditulis dalam bahasa arab.
"Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).
Anwar mengatakan, banyak orang yang nyaris tidak mengetahui logo tersebut adalah kata halal dalam bahasa Arab. Sebab terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa.
"Tetapi, banyak orang mengatakan kepada saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan Arab. Tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan," ujar dia.