JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri menunggu YouTuber Atta Halilintar untuk mengembalikan tas mewah pemberian dari Doni Salmanan.
"Siapa pun yang menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Panik Indra Kenz dan Doni Salmanan Ditangkap, Nodiewakgenk Mendadak Miskin
Ramadhan menegaskan, penyidik akan menunggu Atta Halilintar untuk mengembalikan barang mewah tersebut.
Di sisi lain, Ramadhan menyebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur. "Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat ini," ujar Ramadhan.