Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temui Mahfud MD, LPSK Bahas Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2022 |14:32 WIB
Temui Mahfud MD, LPSK Bahas Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
LPSK bertemu Menko Polhukam Mahfud MD bahas kasus kerangkeng manusia (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. LPSK dan Mahfud membahas kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dalam Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyinggung penanganan kasus kerangkeng manusia yang dinilai lamban sejak kasus terungkap ke publik pada awal Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Mengejutkan! Ini Temuan LPSK di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Guna memberikan gambaran jelas terkait kerangkeng manusia, pihaknya menyerahkan satu bundel laporan mengenai temuan data dan fakta hasil kegiatan investigasi, koordinasi dan penelaahan yang dilakukan tim LPSK lengkap dengan dugaan pelaku.

"Berharap dengan tambahan informasi dari LPSK pengungkapan kasus berujung pada proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Proses hukum penetapan tersangka ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi korban atas serangkaian tindak pidana penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi.

Bahkan terduga pelaku berdasarkan temuan LPSK melibatkan banyak pihak. Tak hanya TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) dan keluarga, termasuk ormas dan oknum aparat," ujarnya.

Baca Juga:  Oknum TNI Terlibat Kerangkeng Manusia, Jenderal Andika Turun Tangan dan Bentuk Tim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement