PALEMBANG - Kasus oknum polisi yang membakar pacarnya terus bergulir. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, memastikan akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum Brigpol AN setelah membakar pacaranya yang berinisial DN (25) di Muara Enim.
"Berdasarkan pendalaman dari kasus ini didapatkan latar belakang cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan," kata Toni, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, korban DN yang mengetahui bila Brigpol AN sudah memiliki istri memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun, AN yang tidak terima mencoba terus mencari korban hingga berujung pembakaran itu.
"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban," katanya.
Baca juga:Â Tak Terima Diputusin, Oknum Anggota Polres Lahat Bakar Kekasihnya
Dikatakan Toni, ada motif, latar belakang, perencanaan pesiapan yang dilakukan Brigpol AN. Di mana yang bersangkutan diketahui sengaja mengambil bensin dari sepeda motornya kemudian masuk ke dalam rumah dan menyiramkan bensin itu kepada korban hingga membakarnya.
"Korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigpol AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," katanya.
Baca juga:Â Dalam Sepekan, 45 Tersangka Kasus Narkoba di Sumsel Ditangkap
Follow Berita Okezone di Google News