Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Koordinasi dengan Kemlu hingga FBI Lacak Keberadaan Saifuddin Ibrahim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |18:50 WIB
Polri Koordinasi dengan Kemlu hingga FBI Lacak Keberadaan Saifuddin Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

Baca juga: Kasus Robot Trading Fahrenheit Naik ke Penyidikan, Polri Belum Tetapkan Tersangka

Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement