JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang mencapai Rp80 triliun. Lembaga antirasuah juga mewanti-wanti pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengimbau agar pejabat Pemprov DKI Jakarta berhati-hati. Ia juga mengajak pejabat agar menjaga anggaran yang ada tersebut.
"Tentu DKI anggarannya besar, pejabat harus hati hati, ya mohon maaf daerah yang anggarannya sedikit saja, ada yang tergoda. Apalagi dengan anggaran besar. Mari menjaga agar anggaran yang ada dijaga," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Ariza mengklaim pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah baik dalam menggunakan anggaran. Menurutnya, para pejabat patuh terhadap standar operasi prosedur (SOP) dan juga Undang-Undang.
"Alhamdulillah sejauh ini pejabat DKI Jakarta sejauh yang saya tau baik, menggunakan anggaran, melalui proses Perencanaan melalui musrembang. Jadi tahapannya dilalui sepenuhnya, tak ada yang dilalui, tahapan demi tahapan dilalui prosesnya tidak berani pejabat DKI melanggar aturan, ketentuan SOP apalagi Undang-Undang," ujarnya.
Baca juga: APBD DKI Capai Rp80 Triliun, KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi
Lebih lanjut, Ariza bersyukur sejauh ini para pejabat Pemprov DKI selalu mengikuti aturan yang ada.
"Saya bersyukur sampai Hari ini saya merasakan pejabat DKI selalu mengikuti aturan yang ada," ucapnya.
Baca juga: APBD DKI 2022, Wagub Ariza: Semoga Perekonomian Terus Membaik
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mewanti-wanti potensi korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI. Ia menyoroti anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov DKI yang mencapai Rp80 Triliun.
"Jakarta anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi. Karena dari APBD DKI saja sekitar Rp80an triliun," kata Alex kepada wartawan di Gedung G Kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).
"Taruh lah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," tambahnya.
Baca juga: Pensiunan Pejabat Eselon III Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Ini Kata Wagub Ariza
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.