SUKABUMI - Kasus pembuangan jasad bayi perempuan yang menggegerkan warga Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap. Polisi mengamankan sepasang kekasih yang hubungannya tidak direstui orang tua, diduga membuang hasil hubungan gelapnya.
Pembuangan bayi perempuan mungil di depan pekarangan rumah warga yang berlokasi di Kampung Tutugan, Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 11 Maret 2022, sekira pukul 06.00 WIB itu, diduga dilakukan sehabis aborsi oleh orang tuanya sendiri.
Kapolsek Curugkembar, Iptu Muhlis kepada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua orang tuanya di kediamannya, di wilayah Desa Curugkembar, pada Kamis 17 Maret 2022.
"Hasil pemeriksaan dan pengakuan keduanya, ia sengaja membuang bayi itu karena malu. Lantaran, bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/3/2022).
Lebih lanjut Muhlis menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang keberadaan terduga pelaku. Tidak lama setelah itu, Polsek Curugkembar langsung menciduknya. "Jadi pelakunya merupakan sepasang kekasih yang statusnya belum belum nikah karena tidak direstui orang tuanya," paparnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Curugkembar juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, cangkul dan kantong plastik. Setelah diamankan, Polsek Curugkembar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.
"Untuk kasusnya, sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Jadi, jika butuh keterangan apapun konfirmasi saja ke Polres Sukabumi," tandasnya.
Pihaknya menambahkan, jasad bayi tersebut pertama kali diketemukan oleh warga dalam posisi terkubur di dalam tanah dengan kedalaman kurang lebih 25 centimeter, yang ditutupi selimut berwarna biru. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut berawal dari saksi yang bernama Aji (43) melihat urugan tanah baru yang berada tepat di depan rumahnya, pada Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB siang.