JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.
"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada MNC Portal, Minggu (20/3/2022).
Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan RS ditangkap di kawasan Pancoran Jakarta Selatan.
"Tas malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.