"Dari penangkapan itu, penyidik menyita ganja sebanyak 8 gram dan juga ada bekas yang sudah dihisap," katanya.
BACA JUGA:Profil Roby Satria, Gitaris Band Geisha yang 3 Kali Tertangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB bersama asistennya, AJR lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Keduanya ditangkap oleh polisi di tempat kerjanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.