"Namanya pemeriksaan, kita di awal ada 6 hari yah, 3x24 jam selama dua kali (dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan), semua yang berkaitan dengan materi pasti kita ramu dahulu, nanti 6 kita putuskan kembali, bagaimana tindak lanjut terhadap yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Gitaris Geisha Roby Satria Sempat Sembunyikan Ganja di Studio saat Ditangkap
Dia menambakan, polisi menangkap Roby di sekitar Studio Musiknya, bilangan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 kemarin malam. Adapun Roby sejatinya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika untuk yang kesekian kalinya berdasarkan catatan kepolisian.
"Iya soal itu (lintingan sisa punya Roby)," katanya.
(Arief Setyadi )