JAKARTA - Polisi melakukan serangkian tes pada gitaris band Geisha, Roby Satria dan asistennya, AJR terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari hasil tes urine, Roby dipastikan positif menggunakan ganja.
"Iya, positif hasil tes urinnya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar pada wartawan, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Roby Geisha Suruh Asistennya Beli dan Ngelinting Ganja di Studio
Polisi menduga Roby baru saja menghisap ganja saat hendak diciduk polisi. Pasalnya, berdasarkan hasil tes urine pasca Roby ditangkap polisi, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Saat ini, polisi tengah melakukan tes kesehatan pada Roby, yang mana polisi memiliki waktu 6 hari guna melakukan pemeriksaan kesehatannya. Nantinya, bakal diketahui sudah berapa lama Roby mengonsumsi narkotika.
"Namanya pemeriksaan, kita di awal ada 6 hari yah, 3x24 jam selama dua kali (dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan), semua yang berkaitan dengan materi pasti kita ramu dahulu, nanti 6 kita putuskan kembali, bagaimana tindak lanjut terhadap yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Gitaris Geisha Roby Satria Sempat Sembunyikan Ganja di Studio saat Ditangkap
Dia menambakan, polisi menangkap Roby di sekitar Studio Musiknya, bilangan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 kemarin malam. Adapun Roby sejatinya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika untuk yang kesekian kalinya berdasarkan catatan kepolisian.
"Iya soal itu (lintingan sisa punya Roby)," katanya.
(Arief Setyadi )