Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK : Kepala Daerah yang Ditangkap Adalah Sampah dari Produk Politik Gagal

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |12:25 WIB
Pimpinan KPK : Kepala Daerah yang Ditangkap Adalah Sampah dari Produk Politik Gagal
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sedikit mengamankan para kepala daerah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hampir seluruh kepala daerah yang ditangkap KPK, kemudian dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, para kepala daerah yang ditangkap tersebut adalah sampah dari produk politik yang gagal. Tak sedikit kepala daerah ditangkap KPK karena terbukti melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye.

"Jadi kenyataannya memang apa yang ditangkap oleh KPK adalah hilir atau sampah dari produk politik yang gagal," kata Nurul Ghufron saat menjadi narasumber dalam Talkshow bertema 'Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' yang ditayangkan di akun YouTube PPATK, Selasa (22/3/2022).

 BACA JUGA:Mendagri Minta Kepala Daerah hingga Lurah Segera Laporkan SPT Tahunan

"Sehingga, bagaimana tidak ya, para kontestasi pilkada itu, karena proses politiknya pakai biaya tinggi, sehingga ketika duduk saja, dia sudah harus berpikir bagaimana mengembalikan modalnya, dan itu tidak mungkin dari gaji resmi, karena gaji resminya tidak mencukupi," imbuhnya.

Ghufron menjelaskan, banyak kasus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan mulai dari segi perizinan hingga pengadaan barang dan jasa. Mayoritas kepala daerah yang terjerat kasus di KPK berkaitan dengan perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement