Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jatim Terima Penghargaan dari Dirjen KSDAE LHK atas Penanganan Perkara Satwa Liar

Hari Tambayong , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |17:41 WIB
Polda Jatim Terima Penghargaan dari Dirjen KSDAE LHK atas Penanganan Perkara Satwa Liar
Polda Jatim menerima penghargaan dari Dirjen KSDAE LHK atas penanganan kasus satwa liar. (iNews/Hari Tambayong)
A
A
A

SURABAYA - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) memberikan penghargaan pada Kapolda Jawa Timur dan jajaran tahun 2022 atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana satwa liar di wilayah tersebu. Penghargaan itu diberikan di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, pada Selasa (22/3/2022).

Dirjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Polda Jatim beserta jajarannya karena terbukti membantu penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar di wilayah Jawa. 

"Prestasi Polda Jawa Timur saya kira sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai 2022 selalu ada proses penegakan hukum, terutama ini proses penghargaan oleh Dirjen kepada jajaran Polda. Sebagai rasa terima kasih dan apresiasi Kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di seluruh Jawa Timur, bisa menjadi contoh untuk Polda lain juga," kata Wiratno.

Ia menyebutkan, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur, terutama paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, itu masih kerap terjadi. 

"Kita sudah mencegah kemarin berhasil di Makassar, penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi, burung-burung itu masih masuk di kita. Oleh karena itu, terbukti telah dilakukan penegakan hukum dibantu oleh Polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di sini, sehingga itu salah satu kriteria," tutur Wiratno. 

Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menjelaskan penegakan hukum itu berkat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik. Ia melanjutkan, pemberian penghargaan ini tentunya akan memberikan semangat bagi seluruh anggora di lapangan. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, dari seluruh jajarannya, terdapat sekira 1.00o hewan yang diamankan dari hasil pengungkapan kasus.

"Termasuk dari Polres-Polres lebih kurang ada 10.000 hewan tadi yang berhasil kita selamatkan, sebagian kita titipkan ke BKSDA, sebagian dilepasliarkan," ujarnya.

"Tentunya apresiasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan, yang diserahkan oleh Ditjen KSDAE ini dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi kedepan sedapatnya memberikan atau menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar termasuk satwa yang dilindungi," kata Kombes Farman. 

"Kita tentunya tidak berdiri sendiri ya. Polri tentu bekerja bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Bea Cukai biasanya, juga termasuk dari Balai BKSDA sendiri, terhadap adanya info-info perdagangan satwa liar atau perkara-perkara yang terkait dengan undang-undang konservasi," kata Kombes Farman.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement