Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusia Invasi Ukraina, Ini 4 Hal Utama yang Disoroti Inggris

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |00:43 WIB
Rusia Invasi Ukraina, Ini 4 Hal Utama yang Disoroti Inggris
Dubes Inggris Owen Jenkins (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengungkapkan, tindakan Rusia menginvasi Ukraina merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap hukum internasional. Setidaknya ada empat hal utama, sebagaimana yang dikatakan Menteri Luar Negerinya.

Owen mengungkapkan, perang ini adalah pilihan Presiden Rusia Vladimir Putin. Pertama, perang Putin di Ukraina adalah jelas masalah benar dan salah. Rusia bertanggung jawab penuh untuk ini.

Rusia bertanggung jawab atas krisis dan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung ini. Serangan Rusia ini sangat tercela; serangan yang tidak beralasan, direncanakan dan biadab, tidak hanya di Ukraina, tetapi juga pada stabilitas internasional.

Baca Juga: China Sebar Pandangan Unik tentang Perang di Ukraina lewat Medsos

Putin berpikir bahwa tank-tanknya akan meluncur tanpa hambatan ke Kyiv. Sebaliknya, ia menghadapi perlawanan sengit, terorganisir dan gigih, karena Ukraina tidak ingin menjadi koloni Rusia. Imperialisme Rusia, yang dipamerkan secara terang-terangan di Ukraina, tidak dapat diterima di Ukraina, atau di dunia saat ini. Invasi Rusia juga melakukan pelanggaran mengerikan terhadap hukum hak asasi manusia dan kejahatan perang.

"Rusia secara tidak bertanggung jawab menembaki pembangkit listrik tenaga nuklir dan secara sistematis menyerang rumah-rumah warga sipil," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu 23 Maret 2022.

Organisasi Kesehatan Dunia menghitung setidaknya ada 43 serangan Rusia terhadap fasilitas kesehatan di Ukraina, yang dilarang oleh hukum internasional, termasuk serangan yang brutal, tidak berperikemanusiaan, dan mengerikan terhadap rumah sakit anak-anak di Mariupol. Rusia baru-baru ini menembaki 80 pria, wanita dan anak-anak yang berlindung di sebuah Masjid di Mariupol.

Serangan membabi buta terhadap warga sipil tak berdosa adalah sama dengan kejahatan perang. Jadi hanya berdasarkan etika itu, ini adalah masalah benar dan salah.

Baca Juga: Beda Nasib Pencari Suaka dari Ukraina dan Rusia di Perbatasan AS

Kedua, perang Putin di Ukraina merupakan tantangan bagi hukum internasional serta perdamaian dan keamanan global. Serangan Rusia jelas melanggar prinsip-prinsip yang sangat mendasar dari hukum internasional sebagaimana diatur dalam Piagam PBB – setiap negara yang memiliki kedaulatan – hak untuk mengendalikan urusan mereka sendiri, dan integritas teritorial – bahwa perbatasan mereka tidak akan dilanggar.

"Dan Piagam PBB melarang penggunaan kekuatan, kecuali untuk membela diri. Prinsip-prinsip ini sangat penting. Mereka sangat penting hingga diabadikan dalam konstitusi Indonesia dan Indonesia adalah mercusuar bagi prinsip-prinsip tersebut – kedaulatan, kemerdekaan, dan penentuan nasib sendiri – di Asia Tenggara," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement