Ukraina berhak mendapatkan hak yang sama seperti yang dinikmati Indonesia dan Inggris. Karena itu dunia harus membela Ukraina, karena semua prinsip kita bersama dipertaruhkan di sana.
Ketiga, perang Putin di Ukraina tidak dapat diabaikan, tidak bisa begitu saja dimasukkan ke dalam kotak, kita memiliki tanggung jawab untuk tidak bersikap netral terhadap prinsip-prinsip yang berisiko antara agresor dan korbannya. Itulah sebabnya 141 negara termasuk Inggris dan Indonesia berdiri bersama di Majelis Umum PBB untuk mengutuk invasi Rusia.
"Dan kami melakukan itu karena semua negara itu tahu bahwa kami tidak dapat membiarkan imperialisme ekspansionis Putin bisa berjalan begitu saja tanpa rintangan - kami harus bekerja sama untuk memastikan bahwa invasi Putin gagal," tuturnya.
"Invasi Putin bukanlah bisnis seperti biasa, jadi kami tidak dapat melakukan bisnis seperti biasa dengan Rusia, atau bertindak seolah-olah kami berada di dunia bisnis seperti biasa. Kita harus ingat bahwa kita hidup di dunia yang saling terhubung. Bahwa apa yang terjadi di Ukraina mempengaruhi kita semua," imbuhnya.
Sebelum perang, Ukraina menghasilkan 10% ekspor gandum dunia, 16% ekspor jagung, 18% barley, dan 19% rapeseed. Biji-bijian yang diproduksi di Ukraina digunakan untuk memberi makan 400 juta orang di seluruh dunia.
Dampak dari invasi Rusia ke Ukraina – salah satu lumbung pangan dunia – tidak terbatas pada negara-negara di kawasan Ukraina – tetapi dirasakan di mana-mana – oleh karena itu setiap negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk merespon, dan melawannya.
Keempat, pada tataran geopolitik. Invasi Rusia ke Ukraina adalah perubahan geopolitik. Perang Putin di Ukraina adalah perubahan paradigma - hal itu menyebabkan banyak negara menilai kembali pendekatan mereka terhadap kebijakan luar negeri. "Kami pikir, hidup di dunia yang relatif stabil, kami pikir kami telah berbagi harapan dan keyakinan tentang pentingnya hukum internasional, dan pentingnya kerjasama internasional," ujarnya.