YOGYAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya, hal tersebut tidak sesuai konstitusi.
"Kalau ingin mengubah konstitusi maka saat ini bukan waktu yang tepat," kata Hary Tanoesoedibjo, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Perbaiki Jalan Rusak, Ketua DPW Partai Perindo Babel: Kami Tanggapi Langsung Keluhan Masyarakat
Menurut Hary Tanoe, masa jabatan presiden dua periode sudah sangat cukup sehingga tidak perlu diperpanjang lagi. Ketika akan ada perpanjangan masa jabatan, kata Hary Tanoe, maka masalahnya sangat kompleks.
Lagi pula, jika nanti benar-benar ada perpanjangan masa jabatan presiden, bagaimana dengan jabatan gubernur, masa jabatan bupati dan wali kota ataupun masa jabatan DPR. Tentu semuanya juga harus ada perubahan.
"Kalau perpanjangan terus kapan Partai Perindo duduk di Parlemen," seloroh Hary Tanoe.
Baca Juga: Ketika Ketua Umum Perindo Silaturahmi dengan Wali Kota Solo
Partai Perindo ingin duduk di parlemen, maka menolak tegas dan keras wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, menurutnya, apa gunanya berjuang di partai politik kalau tidak ingin duduk di parlemen.
"Tujuan partai politik ya memang duduk di kursi parlemen," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.