Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menengok Penjualan Minyak Goreng Curah di Bogor, Pembeli Wajib Tunjukkan KTP

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |02:36 WIB
Menengok Penjualan Minyak Goreng Curah di Bogor, Pembeli Wajib Tunjukkan KTP
Penjualan minyak goreng curah di Bogor. (Foto: Putra R)
A
A
A

BOGOR - Pembelian minyak goreng curah di salah satu distributor di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor meningkat. Pengelola pun menerapkan antrean dengan sistem kupon serta wajib menunjukan identitas KTP untuk membatasi jumlah pembelian.

Pantauan MNC Portal, terlihat warga yang sudah memiliki kupon sedang mengantre untuk mendapat jatah pembelian minyak goreng curah. Setiap orang dibatasi maksimal 2 sampai 3 jeriken dengan harga Rp14.000 perliter atau Rp15.500 per kilogram.

Kendati sudah menerapkan sistem kupon, masih ada warga yang mayoritas pedagang kelontong dan pelaku UMKM ini tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng. Pasalnya pengelola mewajibkan pembeli menunjukan KTP untuk mencegah pembelian ganda dan mengetahui alur distribusi minyak goreng.

"(Pembatasan dengan NIK) pertama kita ingin menghambat pembelian yang dobel. Kedua, dengan barang ini keluar arahnya ke mana supaya jelas. Karena pabrik inginnya seperti itu. Anjuran dari pabrik," kata salah satu pengelola, Erwin kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/3/2022).

 Baca juga: Ketersediaan Minyak Goreng Jelang Ramadhan Aman, Polda Jateng Pastikan Distribusi Lancar

Selain itu, sistem ini juga mencegah tejadinya over pembelian yang bisa mengganggu distribusi. Namun, sejauh ini pasokan dari pabrik masih lancar.

"Supply Alhamdulillah lancar," tambahnya.

Erwin menyebut bahwa belakangan ini pembelian di tempatnya memang mengalami peningkatan cukup tinggi tak hanya dari warga Kota Bogor tetapi hingga wilayah Serpong dan Sukabumi. Sekitar 60 ton minyak goreng curah ludes dalam satu hari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement