Kemudian lanjutnya, FJH kembali membicarakan sesuatu dengan MY diruangan depan Laundry, dan FJH pun melakukan hal yang sama terhadap korban.
"FJH bukannya menolong korban, namun ia turut melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban," sebut Kompol Ryan.
Saat FJH keluar dari kamar tempat korban dilecehkan, tiba - tiba YA masuk dan FJH pun keluar kamar. Disitu YA melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korba, kata Kasatreskrim.
Sambil menangis, Kembang pun diantar oleh MY kerumahnya sekitar jam 03.00 WIB dan keesokan harinya, kembang menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang tuannya dan melaporkan ke Kepolisian.
(Angkasa Yudhistira)