Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bakal Tindak Pengusaha yang Curang Soal Minyak Goreng Curah

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |23:14 WIB
Polri Bakal Tindak Pengusaha yang Curang Soal Minyak Goreng Curah
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengingatkan kepada para pengusaha terkait dengan distribusi minyak goreng curah bersubsidi, agar tidak melakukan perbuatan curang.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak pengusaha yang memanfaatkan situasi minyak goreng curah subsidi dengan berbagai modus yang ada.

"Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri," kata Helmy Santika, Senin (28/3/2022).

 BACA JUGA:Distribusi Minyak Goreng Subsidi Dihentikan, Ratusan Pengerajin Tempe Gigit Jari

Hal tersebut kata Helmy termasuk dalam stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan.

BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Langka, Kemenperin: Masih dalam Perjalanan 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement