Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Pembacok Istri di Bengkulu Ditangkap Ketika Bersembunyi di Kebun Kopi

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |05:16 WIB
Suami Pembacok Istri di Bengkulu Ditangkap Ketika Bersembunyi di Kebun Kopi
Pelaku pembacokan istri di Bengkulu ditangkap (Foto: Demon Fajri)
A
A
A

Lalu, kata Sampson, satu buah buku nikah berwarna merah, dan satu buah senjata tajam jenis parang bergangang kayu berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 50 cm.

"Terduga pelaku tidak terima atau merasa sakit hati kepada korban yang meminta diceraikan dengan alasan adanya pria lain," jelas Sampson.

Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (3), Undang–Undang No 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

"Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (3), UU No 23 tahun 2004, tentang KDRT," pungkas Sampson.

Untuk diketahui, salah satu warga di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Nova Anjar Sari menjadi korban dugaan pembunuhan dengan cara dibacok, pada Sabtu 26 Maret 2022.

Korban diduga dibacok suaminya sendiri berinisial AR, di dalam kamar rumahnya di daerah tersebut. Terduga pelaku tega menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu.

Akibat perbuatan terduga pelaku, korban meninggal dunia. Di mana korban mengalami luka bacok disekujur tubuh. Seperti, luka bacok di bagian kening, luka bekas gorokan di bagian leher.

Kemudian, luka bacok di bagian pergelangan tangan nyaris putus, luka di bagian pipi dan hidung. Lalu, luka bacok di bagian atas lengan kanan, luka bacok di bagian jari sebelah kiri hingga putus.

Baca juga: Pria Ini Tega Bacoki Istrinya hingga Terluka Parah

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement