Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ultimatum Saifuddin Ibrahim: Patuhi Hukum, Berani Berbuat Harus Bisa Tanggung Jawab

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |14:41 WIB
Polri Ultimatum Saifuddin Ibrahim: Patuhi Hukum, Berani Berbuat Harus Bisa Tanggung Jawab
Saifuddin Ibrahim. (Foto: YouTube Saifuddin Ibrahim TV)
A
A
A

JAKARTA - Polri mengultimatum Saifuddin Ibrahim untuk mematuhi aturan dan proses hukum yang berlaku menyusul adanya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, Saifuddin Ibrahim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. 

"Kami sampaikam kepada SI tentu monitor terhadap kegiatan ini, untuk dapat patuhi aturan hukum yang berlaku sebagai WNI berani berbuat harus bisa pertanggung jawabkan apa yang diperbuat," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

 Baca juga: Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polri Telah Periksa 14 Saksi

Polri, kata Ramadhan, telah melihat Saifuddin Ibrahim ikut memonitor perkembangan kasusnya yang berkembang saat ini. Pasalnya, Saifuddin Ibrahim telah membuat konten terkait perkara tersebut. 

"Kami lihat bahwa SI telah sampaikan dan telah memonitor tentang penanganan kasus ini," ujar Ramadhan. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement