Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 5 Kurir Sabu Ditangkap di Sumsel Dapat Upah Masing-Masing Rp100 Juta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |16:17 WIB
Polisi Ungkap 5 Kurir Sabu Ditangkap di Sumsel Dapat Upah Masing-Masing Rp100 Juta
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan atas perbuatannya kelima tersangka terancam kurungan penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 Undang-Undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement