Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 5 Kurir Sabu Ditangkap di Sumsel Dapat Upah Masing-Masing Rp100 Juta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |16:17 WIB
Polisi Ungkap 5 Kurir Sabu Ditangkap di Sumsel Dapat Upah Masing-Masing Rp100 Juta
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan pendistribusian narkotika jenis sabu dengan berat 20,9 kilogram dari lima tersangka di Rest Area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Adapun inisial lima tersangka terdiri dari ZF (31), SD (41), MR (29), RD (38), dan DF (36).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan kelima tersangka berperan sebagai kurir dan mendapatkan keuntungan dari upah sebesar Rp100 juta setiap orang.

"Mereka kurir atau pengantar, per orang mendapat Rp100 juta, jadi kalau ditotal (dari 5 tersangka) Rp500 juta," ujar Panjiyoga saat Konferensi Pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).

 Baca juga: Edarkan Sabu, DJ di Bali Divonis 7,5 Tahun Penjara

Panjiyoga menyebut jajarannya tengah mengejar bandar dari barang haram tersebut. "(Bandar) masih dalam pengejaran)," ucapnya.

Panjiyoga mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 100 ribu jiwa berhasil terselamatkan. Kemudian, nilai sabu seberat 20,9 kilogram ditaksir mencapai Rp30 miliar.

"Dari pengungkapan ini jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan ada 100 ribu jiwa, barang bukti ini bernilai 30 miliar," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement