Selain itu, beberapa barang bukti yang berhasil disita lainnya adalah 200 bungkus plastik, 4 jiriken kecil, dan 29 bungkus ciu yang berhasil disita dari kios atau warung di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Komarudin menjelaskan, dari berhasilnya pemusnahan barang-barang tersebut, diperkirakan sebanyak 16.339 jiwa berhasil diselamatkan.
“Estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi maka telah menyelamatkan orang sebanyak 16.339 jiwa,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.