WONOSARI - Petugas gabungan Polsek, Koramil Wonosari, dan petugas internal melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas 2 Yogyakarta yang berada di Kota Wonosari, Kamis (31/3/2022) malam. Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan di semua ruangan lapas, termasuk semua barang milik warga binaan.
Dalam razia ini, tim gabungan menemukan berbagai barang membahayakan serta barang-barang yang dilarang petugas LPP Kelas 2 Yogyakarta.
Kepala LPP Kelas 2 Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan, operasi Gabungan Polsek dan Koramil dan BNN Yogyakarta untuk menghadapi bulan Ramadan. Tujuannya agar tidak mengganggu ibadah warga binaan yang beragama Islam.
"Jika kondusif maka untuk menjaga kondusivitas bisa tercapai," ujarnya.
Jika kondusivitas terjaga, program Ramadan sejak sebelum magrib hingga program tarawih malam yang dilaksanakan di masjid bisa berjalan baik. Di sisi lain, kekhusukan para warga binaan beribadah di bulan Ramadan bisa terjaga.
Di samping itu, kegiatan ini juga dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-58. Sinergitas dengan stakeholder bisa terjalin baik. Dari kegiatan ini, dapat dilihat komitmen polisi dan Koramil sangat baik mendukung program LPP Kelas 2 Yogyakarta.
"Semua ruangan di maksimum dan medium security kami periksa," ujarnya.
Dalam razia ini pihaknya banyak menemukan barang-barang dilarang berada di ruangan. Di antaranya bambu kuning dan kayu berasal dari sapu rusak, selang, cermin, kawat, tali, batu baterai, deterjen dan pembersih lantai. Barang-barang tersebut bisa disalahgunakan.
Ia mencontohkan bambu kuning, cermin ataupun selang bisa digunakan sebagai senjata untuk menganiaya warga binaan lain jika terjadi ketidakcocokan. Sementara cairan pembersih lantai bisa digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara