2. Malaysia
Malaysia menyatakan klaim atas sebagian Laut China Selatan di utara Kalimantan. Terdapat 12 lautan di Kepulauan Spartly, mencakup Amboyna Cay dan Barque Canada Reef milik Vietnam, serta Commodore Reef dan Rizal Reef yang diklaim Filipina. Pada awal Juni 2021, Malaysia melaporkan mengenai penerobosan wilayah yang dilakukan China pada perairan Malaysia di LCS.
3. Brunei Darussalam
Brunei menyatakan klaim haknya atas Laut China Selatan tidak lama setelah merdeka dari Inggris pada 1984. Mereka mengeklaim struktur-struktur laut, seperti Bombay Castle, Louisa Reef, Owen Shoal, dan Rifleman Bank yang ada di Zona Ekonomi Ekslusif Brunei, tapi hanya resmi mengatasnamakan Louisa Reef. Brunei menjadi negara penggugat LCS yang tidak menempatkan militernya di kawasan perairan tersebut.
4. Vietnam
Vietnam mengajukan klaim di Laut China Selatan atas Kepulauan Paracel dan Spratly sejak abad ke-17, sekaligus membuktikannya lewat dokumen sejarah. Negara itu menguasai 25 struktur batu karang. Vietnam pernah melayangkan protes terkait kapal nelayan yang masuk di teluk Kepulauan Ly Son di Quang Ngai, Vietnam pada 10 April 2012 dan penangkapan 21 nelayan Vietnam pada 3 Maret 2012 ketika berada di perairan dekat Kepulauan Paracel.