Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Polisi Periksa Kapten Vincent Raditya Minggu Depan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 03 April 2022 |13:49 WIB
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Polisi Periksa Kapten Vincent Raditya Minggu Depan
Vincent Raditya/ Instagram @vincentraditya
A
A
A

JAKARTA – Polisi akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Penyidik menjadwalkan pemanggilan pada pekan depan.

(Baca juga: 5 Fakta Kapten Vincent Raditya yang Disebut Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah menerima laporan terhadap Kapten Vincent pada tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 dan Rp50 Juta. Atas laporan tersebut pihaknya bakal memeriksa terlapor Kapten Vincent.

 (Baca juga: Kapten Vincent Raditya Dituding Affiliator Trading, Kini Dilaporkan ke Bareskrim)

"Rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," ujarnya Minggu (3/4/2022).

Namun, sebelum melakukan pemanggilan terhadap Kapten Vincent, polisi akan memanggil para pelapor terlebih dulu. Setelah itu, polisi baru akan mendalami pelaporan tersebut.

"Jadi minggu depan pelapor dulu nanti penyidik akan dalami mana pelapor yg dipanggil dulu kemungkinan yang lapor duluan," jelasnya.

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan saksi dan terlapor serta barang bukti memenuhi penyidik bakal menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kalau unsur pidana ditemukan naik ke penyidikan," tutup Zulpan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement