Setelah itu, Yosafat memanggil warga lainnya yang ada di sekitar rumah kost tersebut untuk mengamankan potongan jenazah bayi, agar tidak dimakan oleh anjing, kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Diketahui Potongan jenazah bayi tersebut terdiri dari bagian perut hingga kaki, yang masih dilengkapi tali pusar dan berjenis kelamin laki-laki, yang diperkirakan masih berumur 1 hari.
BACA JUGA:Kasus Mayat Terbungkus Terpal Terungkap! Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan
Hingga saat ini kasus tersebut sementara didalami oleh pihak kepolisian dari Polsek Mengkendek dan Polres Tana Toraja.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.