Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Brian Edgar saat Menginap di Villa Bali

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |15:38 WIB
Polisi Tangkap Brian Edgar saat Menginap di Villa Bali
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa, melakukan penangkapan terhadap Manajer Pengembangan Binomo, Brian Edgar Nababan saat sedang menginap di salah satu villa Bali.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial BEN pada 31 Maret 2022, di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (4/4/2022).

 BACA JUGA:Polisi Ungkap Peran Brian Edgar Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

Ramadhan memaparkan, dari hasil pendalaman sementara, Brian Edgar selama ini menetap sementara di Negara Rusia. Namun, saat dilakukan penangkapan, Brian Edgar berada di villa Bali dengan memesan tempat itu hingga tanggal 17 April 2022.

"Dia sudah merencakan untuk stay di villa tersebut sampai 17 April. Namun 31 Maret Dit Tipideksus mengamankan malam hari. Esoknya langsung dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.

 BACA JUGA:Bareskrim Masih Dalami Aliran Dana Rp120 Juta dari Manajer Binomo ke Indra Kenz

Diketahui, penyidik menemukan kiriman dana sebesar Rp120 juta dari Brian kepada tersangka Indra Kenz pada Februari 2021 lalu. Brian bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerjasama khusus dengan Binomo. Menurut polisi, Brian memulai karir sebagai customer support di platform itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement