Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Oknum Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dan Berzina, Langsung Disanksi Dewas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |12:58 WIB
Dua Oknum Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dan Berzina, Langsung Disanksi Dewas
Ilustrasi (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Keduanya diberikan sanksi sedang atas perselingkuhannya. Sanksi sedang tersebut berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Tak hanya itu, Dewas juga memerintahkan pejabat pembina kepegawaian KPK untuk memeriksa SK dan DLS. Pemeriksaan guna hukuman disiplin dijalankan dengan baik.

Perselingkuhan tersebut terungkap setelah AHS selaku suami sah dari SK melapor ke Dewas KPK. Atas aduan tersebut, Dewas kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi. Dari hasil permintaan keterangan para saksi, Dewas KPK menyimpulkan SK dan DLS terbukti melakukan perselingkuhan atau perzinahan.

Baca juga: Suami Jadi TKI ke Malaysia, Mamah Muda Asyik Indehoy dengan Selingkuhan

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement