Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati Divonis Mati, Partai Perindo: Putusan Tepat dan Tegas, Adil bagi Para Korban

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |20:22 WIB
Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati Divonis Mati, Partai Perindo: Putusan Tepat dan Tegas, Adil bagi Para Korban
Ketua DPP Perindo bidang perempuan dan anak, Ratih (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Ratih menuturkan perilaku bejat itu jelas menghancurkan masa depan anak didiknya yang dipercaya dan dibesarkan dengan penuh cinta kasih dari orang tua mereka.

Partai Perindo berharap putusan vonis mati terhadap pemerkosa 13 anak perempuan ini betul-betul dapat terlaksana, dan tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan peran dan kepercayaan dengan berbuat tidak senonoh kepada anak didiknya.

"Putusan banding ini juga sebagai wujud keadilan bagi para korban pemerkosaan Herry yang masih di bawah umur dan sekaligus menimbulkan efek jera," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement