JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan amandemen UUD 1945 bisa dilakukan kapan saja jika ada yang mengusulkan.
Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kepemimpinannya menjadi 3 periode.
Baca Juga: Istana Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk Penundaan Pemilu 2024
Tito mengatakan, menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal yang dilarang. Apalagi, perubahan konstitusi sudah dilakukan beberapa kali.
"UUD pernah diubah gak? kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? Saya mau tanya. UUD kita pernah diamandemen enggak? bukan yang tabu kan? yang tabu pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu," kata Tito di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).