JAKARTA - Pengelola Terminal Lebak Bulus bakal memperketat pengawasan pada penumpang yang hendak mudik terkait aturan vaksin booster dan antigen. Penumpang akan diturunkan bila tak mengikuti aturan tersebut.
"Iya demikian (diturunkan atau ditolak) karena persyaratan mudik itu harus booster vaksin ketiga, apabila belum melaksanakan booster dibuktikan melalui antigen," ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto pada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, pihaknya meminta pada calon pemudik untuk segera melakukan vaksin booster agar bisa mudik sesuai kebijakan pemerintah.
Sehingga, bila belum dibooster para pemudik wajib menyiapkan persyaratan lainnya, yakni hasil tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.
"Karena di sini kan kita sifatnya hanya terminal lintasan sehingga kita tidak ada fasilitas antigen dan sebagainya," tuturnya.