PADANG - Dua pemuda di Padang terpaksa ditembak ketika mencoba melarikan diri dari polisi pasca ditangkap, kedua tersangka ini berinisial ASB alias Sadu (22) warga Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo dan MR (19) warga Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan penembakan ini terjadi saat kedua tersangka akan dibawa ke Polresta Padang.
“Saat dibawa ke Polresta Padang, keduanya berusaha melawan untuk melarikan diri namun anggota kita menembak kaki kedua tersangka dan akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara,” katanya, Selasa (5/4/2022)
BACA JUGA:Polisi Terus Buru 3 Begal Sadis di BogorÂ
Penangkapan ini bermula pada 28 Maret 2022 saat itu korban TMF sedang menelpon di pinggir jalan Bundo Kanduang sekira pukul 04.50 WIB di depan Bank Danamon Kecamatan Padang Barat.
“Saat itu korban menelpon, kemudian datang dua tersangka memakai motor sambil mengacungkan klewang dan meminta korban menyerahkan ponsel, saat korban mengeluarkan ponsel dari sakunya, tersangka menarik ponsel dari saku korban dan membawa kabur,” katanya.
 BACA JUGA:Karyawati di Bekasi Sempat Melawan Sebelum Tewas Dibegal