Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran Sarung, Puluhan ABG Diamankan Polisi

Erfan Erlin , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |18:01 WIB
Tawuran Sarung, Puluhan ABG Diamankan Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Namun naas ada salah satu dari kelompok korban yang menabrak sepeda motor dari kelompok pelaku sehingga terjatuh. Kemudian kelompok pelaku tersebut langsung melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka-luka.

"Ini korban masih dirawat di rumah sakit,"papar dia.

Pihaknya pun langsung bergerak cepat langsung melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan juga korban. Hingga akhirnya selang beberapa saat kemudian mereka berhasil meringkus para pelaku.

"Tadi kami masih melakukan penangkapan kepada para pelaku," tambahnya.

Ihsan menambahkan, para pelaku yang kini menjalani pemeriksaan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman paling berat 5 tahun enam bulan penjara. Dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan beberapa sarung yang telah dimodifikasi dengan diikatkan batu dan 4 sepeda motor.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement