BANDUNG - Habib Bahar bin Smith didakwa telah menyebarkan berita bohong (hoaks) lewat ceramahnya dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam di Kabupaten Bandung.
(Baca juga: Habib Bahar Minta Maaf ke Hakim saat Hadiri Sidang di PN Bandung, Ternyata Gara-Gara Ini)
Ceramah Habib Bahar juga direkam dan diunggah ke akun You Tube milik terdakwa lain, yakni Tatan Rustandi.
"Isinya berita bohong atau tidak benar dan memprovokasi untuk membangkitkan amarah para jamaah yang hadir pada saat acara Maulid Nabi maupun masyarakat luas yang melihat dan mendengar di akun You Tube yang sudah tersebar luas," ujar JPU Kejati Jabar, Suharja dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
Dia membeberkan perihal hoaks yang disampaikan Bahar dalam ceramah yang digelar di Kampung Cibisoro, RT03 RW08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu itu.
Menurut Suharja, Bahar telah menyebarkan hoaks dengan menyebut penangkapan Habib Rizieq Shihab dikarenakan eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu merayakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.
 (Baca juga: Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud MD: Silakan Asal Tidak Melanggar Hukum)
Menurut Suharja, Bahar juga mengkritisi penangkapan Habib Rizieq Shihab karena hanya di Indonesia, seorang habaib, anak cucu Rasulullah, ditangkap hanya gara-gara merayakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.
Tidak hanya itu, JPU juga mendakwa Bahar karena menyebarkan hoaks tentang penangkapan dan kematian enam pengawal Habib Rizieq Shihab.
Suharja mengungkapkan bahwa Bahar menyebut enam pengawal Habib Rizieq Shihab dibunuh, dibantai, dicopot kukunya, dikuliti, hingga kemaluannya dibakar seperti binatang.