Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |14:14 WIB
Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex Doni Salmanan.

"Iya diperpanjang," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Reinhard menyatakan, masa penahanan diperpanjang selama 40 hari kedepan. Mengingat, penahanan 20 hari pertama telah habis.

Diperpanjangnya masa penahanan terhadap Doni Salmanan tersebut diketahui untuk kebutuhan proses penyidikan yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

"20 hari perpanjang 40 hari," ujar Reinhard.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement