Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank di Fatmawati, Ternyata Terlilit Utang

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |18:38 WIB
Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank di Fatmawati, Ternyata Terlilit Utang
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan," pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement