"Kita masih menunggu. Jadi soal RUU revisi kekhususan itu memang sudah kami usulkan, nanti kita akan mendapatkan masukan dari Kemendagri. Nanti baru diteruskan ke DPR RI," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov DKI Akan Gelar Takbiran dan Sholat Idul Fitri di JIS
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal Pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni Mobilitas dan Logistik; Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang; Kesejahteraan Masyarakat; Fiskal; Lingkungan; Politik dan Pemerintahan; Ekonomi Digital dan Readiness; serta Tim Penunjang.
“Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022, di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” ucap Sigit dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.