Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Bukber di Tengah Pandemi Tahun Ini, Tak Boleh Saling Bicara!

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |03:08 WIB
4 Fakta Bukber di Tengah Pandemi Tahun Ini, Tak Boleh Saling Bicara!
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Bupati Garut Larang ASN untuk Bukber di Restoran

Bupati Garut melarang aparatur sipil negara (ASN) di setiap instansi lingkungan pemkab untuk buka puasa bersama di restoran selama Ramadan. Namun ia menyarakan untuk ASN yang ingin buka puasa bersama bisa melakukan di kampung-kampung yang daerahnya mengalami kemunduran perekonomian karena Covid-19. Ia juga khawatir, buka puasa bersama di restoran hanya untuk foya-foya dan menegaskan akan menindaknya. Diketahui hingga saat ini Kabupaten Garut masih pandemi Covid-19 dan kondisi daerahnya masih membutuhkan perhatian untuk mendongkrak perekonomian.

4. Kemenag Melarang Pejabat dan ASN Bukber hingga Open House Idul Fitri

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia melarang ASN untuk mengadakan buka puasa bersama di Ramadan hingga open house saat Idul Fitri mendatang. Hal itu tercatat dalam edaran Menag Nomor SE 08 Tahun 2022. Walau begitu, edaran tersebut memperbolehkan masyarakat untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama serta open house Idul Fitri asalkan harus tetap menjaga protokol kesehatan.

*Melansir dari berbagai sumber,

Maria Alexandra Fedho/Litbang MPI

 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement