JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penerimaan hingga pendistribusian dan penggunaan uang dugaan suap terkait Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Diduga Abdul Gafur Mas'ud menerima suap dari berbagai pihak dan uangnya mengalir ke mana-mana.
Demikian terungkap setelah penyidik memeriksa silang dua tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Kedua tersangka itu adalah, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB).
Abdul Gafur Mas'ud diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nur Afifah Balqis. Sebaliknya, Nur Afifah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Abdul Gafur. Keduanya diperiksa pada Rabu, 6 April 2022.
"Tersangka AGM dan tersangka NAB, masing-masing diperiksa untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/4/2022).
"Tim penyidik mengonfirmasi pada kedua saksi tersebut, antara lain terkait penerimaan sejumlah uang hingga pendistribusian penggunaan uang dimaksud yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka AGM namun juga untuk pihak-pihak lain," ujarnya.
Belakangan, KPK diketahui sedang menyelidiki adanya dugaan aliran uang yang janggal di Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). KPK mencurigai ada aliran uang janggal untuk mendukung pencalonan tersangka Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaltim.
Dugaan aliran uang yang janggal itu sempat diselidiki KPK lewat tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat pada Kamis, 31 Maret 2022. Mereka yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Paul Vius.
BACA JUGA: KPK Incar Penikmat Uang Haram Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, Siapa Saja?
KPK juga menduga adanya bagi-bagi uang terkait Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk mendukung Abdul Gafur Mas'ud. Dugaan bagi-bagi itu sempat dikonfirmasi KPK terhadap Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.